Peringatan!
Apakah anda yakin membatalkan proses ini?
Bebas melangkah lebih yakin dengan
Asuransi SmartTravel Internasional / SmartTravel International Insurance
Polis ini untuk perjalanan dari Indonesia dan kembali ke Indonesia, dengan jangkauan seluruh dunia*
Pelajari PlanPerawatan Medis di Luar Negeri
Penggantian biaya pengobatan Tertanggung, seperti biaya rumah sakit, biaya operasi, termasuk pengobatan tradisional yang dialami/terjadi dikarenakan cidera atau sakit serta perawatan gigi karena kecelakaan, selama dalam perjalanan di luar negeri.
Tindakan Lanjutan Medis di Indonesia
Penggantian biaya pengobatan yang didapatkan di rumah sakit di Indonesia sebagai perawatan medis lanjutan dari perawatan yang telah didapatkan di luar negeri untuk cedera atau penyakit yang sama (maksimum 3 bulan setelah Anda kembali dari luar negeri).
Ketika Kecelakaan terjadi selama perjalanan dan menyebabkan :
a)Kematian dalam 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Kecelakaan; atau
b)Ketidakmampuan Total dan Permanen dalam 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Kecelakaan.
AXA akan membayar kembali pemindahan Anda di bawah pengawasan medis, termasuk biaya transportasi dan pasokan medis yang harus dikeluarkan untuk evakuasi/repatriasi. Keputusan apa pun tentang evakuasi/ repatriasi Tertanggung akan dilakukan secara eksklusif dan bersama-sama oleh tim dokter yang hadir dan tim medis AXA atau perwakilan kami. Biaya Medis yang dikeluarkan untuk evakuasi harus dicakup dalam Jaminan Biaya Pengobatan, Gigi dan Lainnya dan AXA akan memberikan penggantian sesuai dengan limit pertanggungan untuk biaya evakuasi dan repatriasi medis.
Biaya pengangkutan jenazah Anda kembali ke Indonesia atau
Biaya penguburan atau kremasi lokal di negara yang Anda kunjungi (di luar negeri)
Biaya wajar yang relevan untuk peti mati, pembalseman dan kremasi (khusus pemakaman di Luar Negeri), jika dipilih, tetapi tidak untuk biaya yang terkait dengan upacara atau ritual keagamaan.
Bisa, asuransi kami melindungi peserta hingga usia 85 tahun, dengan ketentuan:
— Diatas Usia 65 s/d 75 (Maks 35% untuk manfaat Medis (Bagian 3 (Biaya Pengobatan, Gigi dan Lainnya) & Bagian 6 (Evakuasi Medis Darurat dan Repatriasi)))
— Diatas Usia 75 s/d 85 (Maks 15% untuk manfaat Medis (Bagian 3 (Biaya Pengobatan, Gigi dan Lainnya) & Bagian 6(Evakuasi Medis Darurat dan Repatriasi)))
Dijamin, dengan ketentuan Anda berada di luar negeri dalam Perjalanan, Anda tertinggal jadwal penerbangan selanjutnya di bandara transit karena hal yang dijamin oleh Polis dengan batas waktu minimal 4 jam.
Dijamin, dengan syarat klaimnya sesuai dengan batas waktu dan limit penggantian maksimal sesuai dengan limit yang tercantum di Ikhtisar Polis. Serta pada saat waktu klaim, Anda harus melampirkan Kwitansi pembelian.
Tidak, sesuai ketentuan polis, perjalanan yang dijamin adalah dimulai dari Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia, sehingga jika pembelian telah berada di Luar Negeri tidak dijamin oleh polis.
Tidak, semua olahraga musim dingin, olahraga berbahaya, aktivitas dalam air, pendakian tidak dijamin oleh polis Asuransi SmartTravel Internasional.
"Kondisi Yang Sudah Ada Sebelumnya" berarti sebagai setiap penyakit, kelemahan cacat pisik atau kondisi yang telah anda sadari dan/atau telah Anda derita sebelum tanggal awal penutupan polis ini, contoh, tapi tidak terbatas atas:
Harga
Plan Pilihan
Proteksi Anda
Total Premi
Proteksi Anda
Total Premi